Pemeriksaan Setempat
Bone - Rabu, 27, Maret 2024. Berdasarkan pada surat dengan nomor 806/PAN.PA.W20-A1/HK2.6/II/2024 tanggal 19 Februari 2024, tentang Pemeriksaan Setempat oleh Majelis Hakim dalam perkara nomor 1681/Pdt.G/2023/PA Mksr dalam perkara Kewarisan yang dilaksanakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Watampone yang dipimpin oleh Ibu Wakil Ketua dan Bapak Ibu Hakim dilokasi objek sengketa di Uloe Kec. Dua Boccoe, Bone.