Mediasi Berhasil
Watampone - Kamis, 22 Februari 2024. Bertempat di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Watampone, telah dilaksanakan mediasi oleh kedua belah pihak berperkara. Dalam pelaksanaan Mediasi, dengan nomor perkara: 130/Pdt. G/2024/PA. Wtp, dengan Hakim Mediator, Ibu Dra. Hj. Sitti Amirah berhasil dalam mediasi. Mediasi tersebut terkait dengan perceraian. Keberhasilan ini merupakan usaha yang patut diapresiasi bagi hakim mediator yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Semoga kedepan lebih banyak perkara yang berhasil dimediasi di Pengadilan Agama Watampone.