Inovasi Text to Speech untuk Sarana Pembantu Komunikasi bagi Penyandang Tuna Rungu dan Tuna Wicara Selama Persidangan
Watampone, 25/10/22 - Salah satu inovasi yang berhasil dikembangkan oleh Pengadilan Agama Watampone adalah penyediaan sarana pembantu komunikasi bagi penyandang tuna rungu dan tuna wicara selama persidangan yang perlu dihadirinya. Inovasi ini berbasis text to speech dengan fitur speech recognition yang berkerja dengan mengonversi suara ke teks. Lebih lanjut, sarana ini mendukung komunikasi dua arah secara live.
Pembicara akan berbicara menggunakan mic yang mana input suara akan dikonversikan kepada teks kemudian ditampilkan di layar LED. Penyandang tuna rungu yang telah membaca hasil pembicaaran di layar LED akan membalas dengan mengetik tanggapannya. Adapun bagi pengandang tuna wicara dapat menyatakan maksudnya dengan cukup mengetik. Semua hasil ketikan akan tampak juga di layar LED bersama hasil konversi suara ke teks. Dengan adanya sarana ini diharapkan kendala dan hambatan komunikasi yang sebelumnya dihadapi dapat diatasi dan menjadikan jalannya persidangan lebih kondusif ke depannya.