logo-web

Mediasi Berhasil dan Berakhir Damai di Pengadilan Agama Watampone

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Posted in Berita

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Dilihat: 73Posted in Berita

web 2002

Rabu, 22 Desember 2021  - Telah dilakukan mediasi perkara Cerai Gugat Nomor 1252/Pdt.G/2021/PA.Wtp. Proses mediasi dipandu oleh Hakim Mediator, yaitu Ibu Dra. Hj. Sitti Amirah. 

Mediasi merupakan cara penyelesaian sengketa melalui proses perundingan agar para pihak dapat memperoleh kesepakatan dan tetap terjaganya hubungan baik antara pihak-pihak yang berperkara.

Dalam proses mediasi, mediator bertugas untuk memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak untuk menyampaikan permasalahan-permasalahannya. Mediator memfasilitasi dan mendorong para pihakuntuk menggali kepentingan bersama sehingga menghasilkan penyelesaian yang terbaik bagi mereka.

Video Galeri

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Watampone Klas IA

Jl. Yos Sudarso, Tanete Riattang Timur

Telepon Kantor : 0481-21018

0812-1505-1207 SMS/Whatsapp

Email Delegasi : delegasi.pawatampone1a@gmail.com

Email Kantor :  pawatampone1a@gmail.com