logo-web

Persidangan Secara Teleconference PA Watampone dengan PA Nunukan

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Posted in Berita

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Dilihat: 115Posted in Berita

web1006

Watampone, 22 Juli 2021 - Pengadilan Agama Watampone menggelar sidang untuk pemeriksaan perkara perceraian dengan perkara Nomor 291/Pdt.G/2021/PA.Wtp secara teleconference dengan meminta bantuan Pengadilan Agama Nunukan, dikarenakan kondisi pihak pada saat sidang pertama dalam kondisi di luar daerah dan masih adanya COVID-19 serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di daerah Kalimantan Utara.

 

 

web1007

Persidangan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Drs. H. Muh. Yusuf Hs, S.H., dan hakim anggotanya masing-masing yaitu Dra.Hj. Ernawati, S.H. M.H, dan Drs. Dasri Akil, S.H. Sidang pemeriksaan diselenggarakan dua kali, pada tanggal 15 & 22 Juli 2021 dikarenakan saksi pada sidang pertama tidak cukup, sehingga dilanjutkan persidangan kedua pada tanggal 22 Juli 2021 dan pada saat itu pula Majelis Hakim musyawarah dan memutuskan perkara tersebut.

Video Galeri

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Watampone Klas IA

Jl. Yos Sudarso, Tanete Riattang Timur

Telepon Kantor : 0481-21018

0812-1505-1207 SMS/Whatsapp

Email Delegasi : delegasi.pawatampone1a@gmail.com

Email Kantor :  pawatampone1a@gmail.com