Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS)
Bone - Jumat, 1 Agustus 2025. Telah dilaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang dengan nomor perkara: 308/Pdt. G/2025/PA. Wtp
Pelaksanaan Pemeriksaan Setempat (PS) dilakukan oleh Bapak Ibu Hakim beserta Jajaran Kepaniteraan.
Pemeriksaan Setempat merupakan sebagai bentuk pengecekan dan pendataan lokasi secara langsung, terkait dengan hal kewarisan.