Bapak H. M. Yunus K. S.H., M.H. (Hakim PA Watampone) memberikan Arahan Briefing bagi Petugas PTSP
Watampone - Rabu, 16 April 2025. Bertempat di Ruang PTSP, salah satu Hakim PA Watampone Bapak H. M. Yunus K., S.H., M.H. memberikan arahan briefing bagi Petugas PTSP.
Dalam arahannya, agar petugas PTSP untuk lebih responsif dan memberikan pelayanan prima kepada para pihak pencari keadilan
PTSP merupakan pelayan pertama yang berhadapan langsung dengan masyarakat,
Responsibilitas yang ditandai dengan tangan yang mengikat berarti memberikan keterkaitan antara orang yang masuk dengan orang yang bertugas di kantor, itulah salah satu bentuk pelayanan prima.