logo-web

Penerima Jasa, Jenis Jasa, Syarat Dan Mekanisme POSBAKUM

Posted in POSBAKUM

Dilihat: 450Posted in POSBAKUM

PENERIMA JASA, JENIS JASA, SYARAT DAN MEKANISME POS BANTUAN HUKUM

 

Adapun mekanisme dan persyaratan untuk mendapatkan bantuan hukum pada Posbakum tersebut sebagaimana yang telah ditentukan dalam Lampiran B Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 10 Tahun 2010, antara lain :

A. Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum

Yang berhak menerima jasa dari Pos Bantuan Hukum adalah orang yang tidak mempu membayar jasa advokat terutama perempuan dan anak serta penyandang disabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik sebagai Penggugat/Pemohon maupun Tergugat/Termohon. dan bantuan tersebut diberikan secara cuma-cuma tampa dipungut Biaya.

B. Jenis Jasa Hukum

Jenis jasa hukum yang diberikan oleh Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Negara berupa pemberian informasi, advis, konsultasi, pembuatan gugatan/permohonan.

C. Syarat dan Mekanisme Permohonan Bantuan Hukum
Pemohon jasa bantuan hukum mengajukan permohonan kepada Pos Bantuan Hukum dengan melampirkan :

  1. Mengajukan permohonan secara tertulis/lisan yang berisi sekurang-kurangnya identitas Pemohon dan uraian singkat mengenai pokok permasalahan yang dimohonkan Bantuan Hukum, dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
  2. Menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.
  3. Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal Pemohon Bantuan Hukum; atau
  4. Surat Keterangan Tunjangan Sosial lainnya seperti Kartu Keluarga Miskin (KKM), Kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Bantuan Langsung Tunai (BLT); atau
  5. Surat Pernyataan tidak mampu membayar jasa advokat yang dibuat dan ditandatangani oleh Pemohon Bantuan Hukum dan diketahui oleh Ketua Pengadilan.

Video Galeri

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Watampone Klas IA

Jl. Yos Sudarso, Tanete Riattang Timur

Telepon Kantor : 0481-21018

0812-1505-1207 SMS/Whatsapp

Email Delegasi : delegasi.pawatampone1a@gmail.com

Email Kantor :  pawatampone1a@gmail.com