Watampone - Kamis, 9 Februari 2023. Pengadilan Agama Watampone, yang diwakili oleh Panitera Muda Permohonan, Bapak Bintang, S.H. mengikuti acara Forum Group Discussion Kabupaten Bone Dalam Angka yang diselenggarakan oleh BPS Kab. Bone di Hotel Helios Watampone. Acara FGD turut dihadiri oleh Pemda Bone, OPD Bone dan Forkopimda Bone. Disela-sela acara FGD tersebut, Pengadilan Agama Watampone meraih Piagam Penghargaan sebagai Instansi Terbaik ke-1 dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral di Lingkungan Instansi Vertikal/ BUMN/ BUMD Kabupaten Bone Tahun 2022. Piagam Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BPS Kab. Bone, Bapak Ir. H. Yunus dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Bone, Bapak Andi Amran kepada Pengadilan Agama Watampone, yang diwakili oleh Panmud Permohonan, Bapak Bintang, S.H.
Validasi data antara BPS dengan Pengadilan Agama Watampone tentang perkara yang masuk dan putus, dinyatakan sinkron dan tidak ada yang berbeda. Menurut Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia merupakan Kebijakan Tata Kelola Data Pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat dan mutakhir, yang dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses antara Instansi Pusat dan Instansi Daerah.
Perkara yang diterima oleh Pengadilan Agama Watampone pada tahun 2022 berjumlah 2080 perkara, dengan menurut jenisnya:
1. Poligami 4 perkara,
2. Cerai Talak 266 perkara,
3. Cerai Gugat 1038 perkara,
4. Harta Bersama 4 perkara.,
5. Perwalian 12 perkara,
6. Isbath nikah 616 perkara,
7. Dispensasi Kawin 36 perkara
8. Wali adhol 1 perkara,
9. Kewarisan 9 perkara,
10. Wakaf 1 perkara,
11. Penetapan Ahli Waris 59 perkara,
12. Perubahan Akta Nikah/ lain lain 34 perkara.