Pelaksanaan Screening Tes Urine
Watampone - Kamis, 25 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Watampone, telah dilaksanakan tes urine. Ketua Pengadilan Agama Watampone Ibu Dra. Hj. Heriyah, S.H., M.H. membuka pelaksanaan tes urine didampingi oleh Wakil Ketua Ibu Hadrawati, S.Ag., M.H.I. dan Kepala BNN Kabupaten Bone Bapak La Muati, S.H., M.H. Sehubungan dengan program Dukungan Manajemen Non Operasional Pengadilan P4GN yaitu Tes Urine Bebas Narkoba Tahun Anggaran 2024 dengan total pegawai berjumlah 52 orang yang mengikuti pelaksanaan tes urine. Tes urine narkoba adalah pemeriksaan untuk mengetahui keberadaan kandungan obat-obatan terlarang (narkoba) di dalam urine. Namun, jenis obat yang bisa dideteksi oleh tes urine sebenarnya tidak terbatas untuk golongan narkotika saja.
Dalam sambutannya, pelaksanaan screening tes urine perlu dilaksanakan bagi seluruh ASN, bukan untuk penindakan namun untuk pencegahan dan deteksi dini, karena hingga saat ini narkoba masih beredar secara luas di masyarakat. Maka dari itu dihimbau seluruh masyarakat untuk hindari dan jauhi narkoba, karena akan berdampak buruk bagi kesehatan dan terdapat ancaman hukum dengan minimal 4 tahun hingga hukuman mati.Â