Penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Posted in Berita

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Dilihat: 43Posted in Berita

Watampone, Kamis, 6 Juli 2022, Pengadilan Agama Watampone mengadakan Sidang di Luar Gedung Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Lea Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, yang menempuh waktu perjalanan kurang lebih 1 jam 40 menit dari kantor Pengadilan Agama Watampone.

Untuk tahap awal pelaksanaan sidang di luar gedung ini, Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 21 perkara.  Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Watampone untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. Pengadilan Agama Watampone berharap masyarakat puas dan bermanfaat bagi mereka.