Sidang Terpadu PA Watampone dengan PEMDA Kabupaten Bone

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Posted in Berita

Ditulis oleh Tim IT PA Watampone. Dilihat: 823Posted in Berita

Watampone | pa-watampone.net

Watampone, Jum’at, 18 Desember 2020, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati kabupaten Bone, Pengadilan Agama Watampone bekerja sama dengan Pemerintah Daerah kabupaten Bone menyelenggarakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah.

Watampone | pa-watampone.net

Watampone, Jum’at, 18 Desember 2020, bertempat di Aula Rumah Jabatan Bupati kabupaten Bone, Pengadilan Agama Watampone bekerja sama dengan Pemerintah Daerah kabupaten Bone menyelenggarakan Sidang Terpadu Itsbat Nikah.

Selain tim pelaksana sidang dari Pengadilan Agama Watampone, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten Bone, Drs. H. Andi Islamuddin (mewakili Bupati), Ketua Pengadilan Negeri Watampone, perwakilan BRI Kantor Cabang Watampone, dan FORKOPIMDA lainnya, serta masyarakat yang mengikuti layanan sidang terpadu tersebut.

Dra. Nur Alam Syaf, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Agama Watampone memberi sambutan.

Beliau menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terwujudnya pelayanan sidang terpadu ini, di antaranya Pemerintah Daerah kabupaten Bone, Kementerian Agama, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BRI, POS dan lain sebagainya.

Drs. H. Andi Islamuddin memberi sambutan

Dalam sambutannya, Beliau mengucapkan terimakasih atas terselenggaranya kegiatan ini, khususnya Pengadilan Agama Watampone, yang turun langsung ke daerah dan melaksanakan kegiatan tersebut. Sidang Isbat yang dilaksanakan ini dinilai sangat membantu masyarakat yang sudah menikah tetapi belum memiliki Buku Nikah dan Akte Kelahiran anak, sehingga kepemilikan status hukum perkawinan dan kependudukan bagi masyarakat kabupaten Bone akan tercatat dalam dokumen negara. Dengan adanya layanan Sidang Terpadu, masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Agama sehingga dapat menghemat biaya dan waktu masyarakat.

Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan persidangan. Dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19, sebanyak 35 perkara berhasil disidangkan.

Penyerahan Penetapan Isbat Nikah oleh Panitera, Sudirman, S.H., kepada Drs. H. Andi Islamuddin secara simbolis

Penyerahan Penetapan Isbat Nikah oleh Drs. H. Andi Islamuddin kepada Dinas DUKCAPIL Kab. Bone secara simbolis

Penyerahan Buku Nikah oleh Drs. H. Andi Islamuddin kepada masyarakat yang telah disidang secara simbolis

Foto bersama di akhir acara