PA Watampone Telah Melaksanakan Eksekusi
Bone - Rabu, 1 Oktober 2025. Ketua Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A Ibu Dra. Hj. Nurlinah K, S.H., M.H. berdasarkan Putusan Ketua Majelis Perkara Nomor1075/Pdt.G/2023/PA Wtp jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Makassar Nomor47/Pdt.G /2024/PTA.Mks, jo Putusan Kasasi Nomor 681K/Ag/2024.
Berdasarkan penetapan perkara Kasasi Nomor 3/Pdt,Eks/2025/PA.Wtp Pelaksanaan Sita Eksekusi Pengadilan Agama Watampone yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Watampone Muhammad Fuad Fathoni, S.Ag., M.H. melaksanakan Sita Eksekusi bersama Panitera Muda Hukum, Bapak Khumaeni, S.H.I., M.H. selaku Pembaca Putusan Penetapan Gugatan Kewarisan Bersama dengan Tim Eksekusi Lapangan PA Watampone.
Turut hadir dari pegawai Kantor Kelurahan manurunge, dan pengamanan dari Kepolisian Resort Bone, dalam hal Ini Kabag Ops Polres Bone dan Personelnya.
Alhamdulillah pelaksanaan sita ekseskusi dapat berjalan aman dan lancar